Senin, 27 Agustus 2012

IDENTITAS HMI


Cadre is a member of this kind of group;
they were to become the cadres of the new community party.
Kader adalah sekelompok orang yang terorganisir secara terus-menerus
dan akan menjadi tulang punggung bagi kelompok yang lebih besar.
(A.S. Hornby)
Himpunan mahasiswa Islam (HmI) yang lahir dari rahim pergolakan revolusi fisik bangsa pada 14 Rabiul Awal 1366 Hijriah yang bertepatan dengan 5 Februari 1947 sesungguhnya didirikan dengan latar belakang semangat untuk mengimplementasikan nilai-nilai keislaman dalam konteks keindonesiaan. Keseriusan upaya untuk mentransformasikan implementasi nilai-nilai Islam keindonesiaan turut melatarbelakangi pilihan HmI sebagai cadre forming (organisasi kader). Berbeda dengan mass forming (organisasi massa) yang memokuskan geraknya pada proses perekrutan massa sebanyak-banyaknya tanpa kejelasan, keterukuran, dan jenjang pendidikan anggotanya, maka cadre forming cenderung berorientasi pada kualitas kader, bukan pada banyaknya kuantitas massa. Karena itu, klaim HmI sebagai organisasi kader meniscayakannya untuk melakukan proses perkaderan sebagai bukti tanggung jawabnya terhadap klaim yang dinyatakan.
Hidup atau matinya HmI sangat tergantung pada ada dan tidaknya proses perkaderan yang digelar. Tentu saja, arti perkaderan bukan perkederan. Sebab, perkaderan berarti usaha organisasi yang dilaksanakan secara sadar dan sistematis yang selaras dengan pedoman perkaderan HmI, sehingga memungkinkan seorang kader HmI mengaktualisasikan potensi dirinya menjadi seorang kader muslim, intelektual, dan profesional yang memiliki kualitas insan cita, sehingga melahirkan kader yang utuh, sementara pengkederan membuat kader jadi keder tanpa inisiasi yang mandiri. Perkaderan yang dijalankan HmI mesti menggunakan strategi pendekatan yang mampu menjawab kebutuhan seperti student reasoning (nalar mahasiswa) melalui wahana intellectual exercise (latihan intelektual), kebutuhan student interest (minat mahasiswa), dan kebutuhan student welfare (kesejahteraan mahasiswa).
Islam adalah azas HmI. Karena itu, kualitas tertinggi insan kamil menurut pandangan dunia Islam, diartikulasikan HmI dalam konsep tujuan organisasi yang dirumuskan pada pasal 4 Anggaran Dasar HmI, yakni “terbinanya insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Subhanahu Wata’ala”. Proses perkaderan yang diselenggarakan HmI berorientasi pada penguatan kualitas kader sebagai insan akademis, pencipta, dan pengabdi. Kualitas insaniyah tersebut berlatar inspirasi Islam sebagai ajaran yang rahmatan lil’alamin. Sampai di sini, penjelasan tujuan HmI masih bersifat individual. Padahal, HmI juga berorientasi kemasyarakatan. Karena itu, statement “dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Subhanahu Wata’ala” memperkuat daya gebrak HmI sebagai organisasi yang memiliki mission sacred (misi suci) merealisasikan tatanan masyarakat ideal.
Ideologi HmI
Sejarah dunia telah mencatat adanya berbagai ideology (pandangan). Beberapa madzhab ideologi yang populer, antara lain adalah Marxisme, Liberalisme, Sosialisme, Kapitalisme, Nasionalisme, dan Komunisme. Ideologi berarti sistem pandangan dalam memahami dan menyikapi dunia, karena itu ideologi berfungsi sebagai pedoman bagi manusia dalam mengarungi zaman. Ideologi merupakan konsepsi yang digunakan untuk memahami das sein (realitas yang nyata terjadi) dan das sollen (realitas ideal yang seharusnya tercipta). Ideologi merupakan landasan dalam menata sistem ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
HmI berposisi sebagai organisasi yang berorientasi menjalankan misi suci untuk merealisasikan nilai-nilai universal dalam konteks kekinian dan kedisinian. Faktor tersebut meniscayakan organisasi ini untuk mendisain sebuah ideologi, yaitu sejenis tafsir HmI dalam memahami dan mengarahkan dunia. Berkat upayanya untuk mengambil nilai-nilai Islam sebagai pijakan, ideologi HmI tidak saja berdimensi duniawi, tetapi juga berdimensi ukhrawi. HmI membangun sebuah konsepsi ideologi dengan sebutan Nilai-nilai Dasar Perjuangan (NDP) yang pada zaman Orde Baru silam diubah namanya menjadi Nilai Identitas Kader (NIK).
NDP HmI berisi pandangan dunia ala HmI dengan basis pahaman ajaran Islam. Setelah melalui beberapa proses dialektika pemikiran dalam Kongres XXV di Makasar dari tanggal 20 sampai 27 Februari 2006, ditetapkanlah bahwa bahwa NDP terdiri atas delapan bab. Bab I berisi tentang landasan dan kerangka berpikir, bab II mengenai dasar-dasar kepercayaan, sementara bab III berkenaan hakekat penciptaan dan eskatologi/ma’ad (kehidupan akhirat). Bab IV mengemukakan tentang manusia dan nilai-nilai kemanusiaan, sedangkan bab V, VI, VII, dan bab VIII berturut-turut berisi pandangan HmI mengenai kemerdekaan manusia (ikhtiar manusia) dan keniscayaan universal (takdir Ilahi), individu dan masyarakat, keadilan sosial dan keadilan ekonomi, serta sains Islam. Karena NDP merupakan ideologi HmI, maka content (isi) pembahasan NDP bersifat filosofis dan cenderung berupa rangkuman dari sebuah pandangan general. NDP HmI mengintegrasikan dimensi pandangan filsafat, teologi, dan sosiologi dalam suatu pandangan yang holistic (utuh) dan integral (menyatukan seluruh dimensi realitas).
Independensi HmI
Pasal ke-6 pada Anggaran Dasar HmI menegaskan, “HmI adalah organisasi yang bersifat independen”. Sifat dan watak independen bagi HmI merupakan hak azazi yang pertama, sebab menurut fitrah kejadiannya, manusia diciptakan bebas dan merdeka, karena itu kemerdekaan pribadi adalah hak yang pertama. Tiada sesuatu yang lebih berharga daripada kemerdekaan itu sendiri. Atas dasar keyakinan itu, maka kumpulan individu-individu yang bernaung di bawah bendera hijau hitam HmI harus pula bersifat dan menunjukkan eksistensi organisasinya sebagai organisasi yang independen.
Watak independensi HmI adalah sifat organisasi yang secara etis merupakan karakter dan kepribadian kader HmI. Watak independen ini mesti terwujud dalam kerangka pola pikir, pola sikap, dan pola laku setiap kader, baik menyangkut dinamika dirinya sebagai kader HmI maupun dalam melaksanakan hakekat dan mission organisasi dalam kiprah hidup berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketegasan HmI sebagai organisasi independen mendorong kader-kader untuk berpikir, bersikap, dan berperilaku berdasarkan keluasan, ketepatan, dan kearifan pandangan dalam menghadapi arus zaman.
Dengan ketegasan independensinya juga, HmI menjalankan interaksi, baik dalam konteks kemahasiswaan, kemasyarakatan, kebangsaan, maupun kenegaraan melalui semangat adaptasi dan bukan adopsi. Ini semata-mata dilakukan untuk mencapai cita HmI sebagai organisasi yang unggul. Sebab, sebagaimana dikatakan Charles Darwin, “bukanlah yang terkuat yang akan terus hidup, melainkan yang paling adaptif”. Lingua franca yang dilaksanakan HmI senada dengan ungkapan bijak bahwa tiada yang abadi di dunia kecuali perubahan itu sendiri. HmI berrcita-cita melakukan upaya-upaya perubahan agar mampu beradaptasi – tanpa kehilangan identitasnya sebagai organisasi kader – dalam menjawab tantangan zaman.
Cadre Forming Ditantang Gelombang Budaya Massa dan Hiper Realitas Kebudayaan
Adalah upaya penyeragaman yang direproduksi hasil pandangan modernisasi pasca renaissance (‘pencerahan’) yang memosisikan manusia sebagai pusat (human centre) semesta melahirkan opini di tengah massa bahwa modernisasi adalah benar, bagus, baik, up to date, maju, dan pembaharu. Anti modernisasi berarti salah, buruk, jelek, out of date, stagnan, dan kolot. Propaganda dan agitasi modernisasi yang nyaris tidak terbendung itu akhirnya menggiring massa untuk hanya memilih satu-satunya jalan modern sehingga manusia-manusia individu tertelan dalam arena budaya massa. Interupsi untuk menyatakan, apalagi melawan modernisasi seakan sama artinya dengan membiarkan diri untuk digerus arus mainstream modernisasi.
Pasca modernisasi melakukan reinkarnasi menjadi neo modernisasi, arus pemikiran dan gaya hidup baru di bawah panji post strukturalisme dan post modernisme mengakibatkan mewabahnya cara pandang dan gaya hidup dalam arena hiper realitas kebudayan. Post strukturalisme dan post modernisme menggelar dekonstruksi pandangan dan gaya hidup baru dan berbeda untuk menggugat pandangan strukturalisme yang manifes di era modern. Kedua arus pandangan baru itu tidak saja menggugat reference (rujukan) dengan menghilangkan arti penting reference, the sacred (kesucian) dengan desacralized (mengubah anggapan terhadap sesuatu yang sakral menjadi tidak sakral), tetapi juga melakukan optimalisasi modus operandi untuk mengeksploitasi hasrat manusia.
Apabila stukturalisme dan modernisme berlaku sebagai pemegang tafsir tunggal pandangan dan tatanan dunia yang maju dan pembaharu, sementara barang siapa yang menentangnya dipandang stagnan dan kuno, maka post strukturalisme dan post modernisme menghancurkan determinasi wacana keteratuan, kemajuan, dan pembaharuan yang diklaim strukturalisme dan modernisme itu sebatas sebagai perbedaan saja. Dengan demikian, kedua arus pemikiran yang terakhir disebutkan mengubah pandangan dikotomis modern versus tradisional maupun strukturalisme versus anarkisme, menjadi kebebasan untuk menjalankan cara pandang dan praktik apa pun, sebab semuanya tidak memiliki batasan binary opposition (hubungan saling bertentangan). Semuanya boleh dan berhak untuk tampil, karena semuanya diakui memiliki entitas khas; satu sama lain berbeda, dan perbedaan itu diakui.
Perdebatan beberapa arus besar pemikiran tersebut tentu saja turut memengaruhi HmI sebagai organisasi. Pandangan strukturalisme dan modernisme cenderung menggunakan kaca mata kuda dalam melihat realitas, karena kecenderungannya untuk melihat apa pun dalam koridor memutlakan dirinya. Sementara post strukturalisme dan post modernisme tidak saja menggugat, tetapi juga menghancurkan opini yang disusun strukturalisme dan modernisme ke dalam arena ketidakmenentuan dan serba relatif. Hal ini mengakibatkan segala pandangan dan gaya hidup apa pun tidak dapat dihakimi dengan nilai tertentu. Tentu saja kecenderungan terjadinya kondisi yang chaos (kacau) terbuka lebar, sebab tiada satu pun yang berhak menjadi rujukan. Segalanya menjadi bersifat relatif.
Penggunaan pola berpikir binary opposition dengan mengusung nilai-nilai ilahiyah sebagai antitesa terhadap nilai-nilai non ilahiyah mencerminkan adanya pandangan strukturalis dalam tubuh HmI. Organisasi perkaderan ini tidak saja akan membuka peluang untuk memandang apa pun secara serampangan karena dihegemoni oleh tafsir tunggal kedua pandangan tadi, tetapi juga tidak mustahil akan tergiring dalam buih budaya massa. Wabah post strukturalisme dan post modernisme juga rentan mengacaukan tatanan yang telah disusun dalam pola perkaderan dan keberorganisasian HmI menjadi sebatas pandangan dan gaya hidup yang hanya ‘ingin beda’ tanpa disandarkan pada rujukan sakral Islam dan tidak diorientasikan untuk mencapai diri maupun masyarakat ideal.
Munculnya hantaman budaya massa dan hiper realitas kebudayaan merupakan tantangan bagi HmI. Keempat pandangan itu memang bermanfaat sebagai pisau analisa untuk ‘menguliti’ perasaan mapan HmI sebagai organisasi mahasiswa tertua di negeri ini. Akan tetapi, konsekuensi dari penggunaan keempat pandangan ini secara ekstrim juga menuntut kewaspadaan sangat tinggi. Sebab, konsekuensi negatif berupa perasaan mapan dari arus strukturalisme dan modernisme serta ketidakjelasan nilai dalam post strukturalisme dan post modernisme sama-sama tidak menguntungkan, tidak saja bagi masa depan HmI, tetapi juga bagi masa depan masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jika benar bahwa mahasiswa tergolong minoritas yang kreatif (creative minority) di negeri ini, dan apabila benar juga bahwa mahasiswa – termasuk HmI yang menghimpun para mahasiswa – adalah kekuatan intelektual (kaum alim), maka kita harus ingat ucapan mendiang Ali bin Abi Thalib, “kesalahan yang dilakukan seorang alim seperti kapal yang pecah, maka ia tenggelam dan tenggelam pula bersamanya banyak orang”. Kendati HmI hanya eksponen parsial dari keseluruhan eksponen bangsa ini, namun posisinya sebagai creative minority di negeri ini telah melahirkan sebuah situasi dimana sepak terjangnya sangat berpengaruh dan menentukan kemana bangsa ini menuju. Dengan demikian, proses menanam, mengairi, dan memupuk kualitas insan cita dalam diri kader melalui proses perkaderan yang diselenggarakan HmI tidak saja akan berefek pada diri kader, tetapi juga pada masyarakat, bangsa, dan negara ini.
* Penulis masih adalah mantan ketua HmI Cabang Bandung. Lulusan Jurusan Pendidikan Sejarah, FPIPS, UPI. Pendiri Komunitas Diskusi Lingkar Wacana (KDLW) Sejarah.
REFERENSI
Al Ha’iri, Syaikh Fadlullah. 1998. Tanyalah Aku Sebelum Kau Kehilangan Aku: Kata-Kata Mutiara Ali bin Abi Thalib. Diterjemahkan oleh Tholib Anis dari Al-Imam Ali: al-Mukhtar min Bayanihi wa Hikamihi. Pustaka Hidayah: Bandung.
Hasil-hasil Kongres XXV HmI di Makasar, 20-27 Februari 2006.
Muthahhari, Murtadha. 2003. Manusia Sempurna: Pandangan Islam Tentang Hakikat Manusia. Jakarta: Lentera.

Rabu, 22 Agustus 2012

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Mutu Produk

Mutu barag atau jasa dipengaruhi oleh berbagai hal. Misalnya pulpen anda dengan pulpen teman-teman anda bisa berbeda satu sama lain. Perbedaan tersebut antara lain bahan yang dipakai. Yang satu dibuat dari metal sedangkan yang lain dari plastik. Antara pulpen plastik dan pulpen metal tidak sama dalam mutu dan harganya. Dengan perkataan lain, bahan baku pembuat barang mempunyai pengaruh terhadap mutu barang.
Tinjauan dari sisi produsen, mutu produk dipengaruhi oleh berbagai hal sebagai berikut :
1.       Bentuk rancangan ( desain ) barang atau jasa.
2.       Bahan baku yang digunakan
3.       Teknologi yang digunakan untuk membuat produk.
4.       Cara menjualnya atau cara mengirimnya ke konsumen termasuk cara mengemasnya dan cara melayani konsumen.

albumQ

albumQ
Takbir Azzam