Sabtu, 29 November 2008

ekonomi

Teori Ekonomi Klasik


Pemikiran kaum klasik telah membawa perubahan besar dalam bidang ekonomi. Salah satu hasil pemikiran kaum klasik telah mempelopori pemikiran sistem perekonomian liberal. Dalam pemikiran kaum klasik bahwa perekonomian secara makro akan tumbuh dan berkembang apabila perekonomian diserahkan kepada pasar. Peran pemerintah terbatas kepada masalah penegakan hukum, menjaga keamanan dan pembangunan infrastruktur.
Pemikiran kaum klasik ini telah menginspirasi ”Washington Consensus”. Berdasarkan “Washington Consensus” peran pemerintah di dalam pembangunan lebih dititikberatkan kepada penertiban APBN, dan pemanfaatan/penggunaan kekuatan pasar.

Menurut ”Washington Consensus” (terdiri dari 10 paket kebijakan ekonomi makro), peran pemerintah dalam pembangunan harus dibatasi dan berorientasi kepada pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Campur tangan pemerintah yang berkelebihan dalam perencanaan pembangunan dikhawatirkan menimbulkan “Government Failure”, seperti birokrasi yang berkelebihan, KKN, dan lain sebagainya. Membatasi APBN dapat mengurangi defisit, karena akan menimbulkan ketidakstabilan di dalam ekonomi. Pemanfaatan kekuatan pasar yaitu mengembangkan pasar yang efisien, bebas dari monopoli, oligopoli, dan eksternal disekonomis. Oleh karena itu kebijakan pemerintah harus bersifat “Market Friendly”.
Suku bunga dan Nilai tukar asing harus ditentukan oleh pasar. Harga yang dibentuk pasar dianggap sebagai harga yang sebenarnya. Pasar dianggap lebih efisien daripada pemerintah yang menggarap sektor perekonomian, sehingga perekonomian akan lebih optimal. Perdagangan luar negeri akan menghasilkan gains from trade, aliran FDI yang lebih bebas akan merangsang investor luar negeri untuk menginvestasikan dananya, privatisasi dari BUMN dianggap akan mengefisiensikan perekonomian. Oleh karena itu peran dari pemerintah adalah melakukan deregulasi. Di sini pemerintah ditekankan untuk melindungi property rights.
IMF (International Monetary Funds) dan Bank Dunia yang menganut paham liberal mencoba mengimplementasikan “Washington Consensus” dengan cara menggunakan bargaining power mereka kepada pemerintahan
Indonesia. Pemerintah Indonesia pada tanggal 12 Okt 2006 secara efektif telah melunasi seluruh pinjaman kepada IMF di bawah skim Extended Fund Facility. Pelunasan sebesar SDR 2.153.915.825, atau ekuivalen dengan US$ 3,181,742,918 (USD/SDR = 1,47719) merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010. Dengan lunasnya pinjaman kepada IMF ini berakibat pada hilangnya kekuatan IMF untuk memaksakan ”Washington Consensus” kepada Indonesia. Dengan pelunasan hutang kepada IMF Indonesia sudah tidak berkewajiban lagi mengikuti post program monitoring (PPM) dan Indonesia sama dengan anggota IMF lainnya, yang kondisi ekonomi makronya dalam keadaan baik
Pemikiran perekonomian liberal didasarkan pada pemikiran bahwa pasar sendirilah yang lebih tahu kebutuhannya sehingga pemerintah tidak perlu campur tangan di pasar.
Jean Baptiste Say (1767-1832) berpendapat bahwa ”supply creates its own demand” sehingga tidak akan ada kelebihan produksi. Adam Smith (1723-1790) juga berpendapat bahwa ada ”invisible hands” yang akan membimbing individu untuk mempromosikan kepentingan masyarakat.
Beberapa tokoh ekonomi klasik seperti Adam Smith (1723-1790), Thomas Robert Malthus

Sedangkan dalam buku The Wealth of Nations, Adam Smith menulis antara lain bahwa “the nature and causes of the wealth of nations is what is properly called political economy” dan cukup menjelaskan apa yang harus menjadi tujuan ekonomi.
Setelah Adam Smith menjelaskan tentang pembagian pekerjaan, pertukaran barang, dan uang sebagai alat untuk memajukan pertukaran barang, selanjutnya memberikan analisis gejala nilai dan harga. Ada tiga komponen harga yaitu upah, sewa tanah dan laba. Kerja itu adalah sebab dan ukuran harga. Adam Smith membedakan antara kerja yang produktif dan kerja yang tidak produktif. Kerja produktif adalah kerja yang menghasilkan barang secara fisik nyata dan kerja yang tidak produktif adalah kerja yang tidak menghasilkan barang secara fisik nyata. Pentingnya menyimpan dinilai sebagai kewajiban dan sekaligus sebagai kebajikan untuk memperbanyak roti yang menjadi pokok keagamaan. Dalam hubungan ini Paul Leautaud mendefinisikan pengertian menyimpan “l’economie c’est l’art de ne pas vivre.”
Pendapat Adam Smith mengenai sewa tanah adalah salah satu faktor yang menetapkan harga. Selanjutnya juga dikemukakan bahwa sewa tanah adalah akibat dan bukan sebab daripada tingginya harga hasil pertanian.
Adam Smith tidak mengadakan perbedaan antara bunga modal dan untung pengusaha. Sedangkan Jean Baptiste Say (1767-1832) membagi ”profit de l’entrepreneur de l’industrie” (laba pengusaha):
Upah mereka menyerahkan kekayaan untuk keperluan industri (jadi kaum kapitalis), penggatian ”service capitaux.”
Upah bagi pemilik tanah untuk ”service foncier.”
Penggantian untuk ”service industrial” yang diperoleh oleh pemimpin proses produksi.

(1766-1834), Jean Baptiste Say (1767-1832), David Ricardo (1772-1823), Johan Heinrich von Thunen (1780-1850), Nassau William Senior (1790-1864), Friedrich von Herman, John Stuart Mill (1806-1873) dan John Elliot Cairnes (1824-1875) memperoleh kehormatan dari Karl Marx (1818-1883) atas keklasikan dalam mengetengahkan persoalan ekonomi yang dinilai tidak kunjung lapuk.

David Ricardo (1772-1823) mengemukakan bahwa berbagai kesulitan yang timbul dari ajaran nilai kerja:
1. Perlu diperhatikan adanya kualitas kerja, ada kualitas kerja terdidik dan tidak terdidik, kualitas kerja keahlian dan lain sebagainya. Aliran yang klasik dalam hal ini tidak memperhitungkan jam kerja yang dipergunakan untuk pembuatan barang, tetapi jumlah jam kerja yang biasa dan semestinya diperlukan untuk memproduksi barang. Dari situ maka Carey kemudian mengganti ajaran nilai kerja dengan ”teori biaya reproduksi.”
2. Kesulitan yang terdapat dalam nilai kerja itu bahwa selain kerja masih banyak lagi jasa produktif yang ikut membantu pembuatan barang itu, harus dihindarkan. Selanjutnya David Ricardo (1772-1823) menyatakan bahwa perbandingan antara kerja dan modal yang dipergunakan dalam produksi boleh dikarakan tetap besarnya dan hanya sedikit sekali perubahan.

Teori keunggulan mutlak

Teori keunggulan mutlak (theory of absolute advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh Adam Smith. Menurutnya, suatu negara dapat disebut memiliki keunggulan mutlak dari negara lain jika negara tersebut memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain. Misalnya, Indonesia memproduksi keris dan tidak memproduksi satelit pemancar. Sebaliknya, Jepang memproduksi satelit pemancar dan tidak memproduksi keris. Dengan demikian, perdagangan internasional akan terjadi di antara keduanya bila Indonesia dan Jepang bersedia bertukar satelit pemancar dan keris.

Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith (1776) dalam bukunya The Wealth of Nation. Adam Smith menganjurkan perdagangan bebas sebagai kebijakan yang mampu mendorong kemakmuran suatu negara. Dalam perdagangan bebas, setiap negara dapat menspesialisasikan diri dalam produksi komoditas yang memiliki keunggulan mutlak/absolut dan mengimpor komoditi yang memperoleh kerugian mutlak. Dengan spesialisasi, masing-masing negara dapat meningkatkan pertambahan produksi dunia yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama melalui perdagangan internasional. Jadi melalui perdagangan internasional yang berdasarkan keunggulan mutlak, masing-masing negara yang terlibat dalam perdagangan akan memperoleh keuntungan yang serentak melalui spesialisasi, bukan dari pengorbanan negara lain. Contoh: Indonesia dan India memproduksi dua jenis komoditi yaitu pakaian dan tas dengan asumsi (anggapan) masing-masing negara menggunakan 100 tenaga kerja untuk memproduksi kedua komoditi tersebut. 50 tenaga kerja untuk memproduksi pakaian dan 50 tenaga kerja untuk memproduksi tas. Hasil total produksi kedua negara tersebut yaitu:

  • Indonesia : pakaian 40 unit dan tas 20 unit
  • India : pakaian 20 unit dan tas 30 unit
  • Total : pakaian 60 unit dan tas 50 unit

Teori keunggulan komparatif

Teori keunggulan komparatif (comparative advantage theory) dikemukakan oleh David Ricardo. Teori ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan relatif. Teori ini berlandaskan pada asumsi:
1. Labor Theory of Value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, dimana nilai barang yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.
2. Perdagangna internasional dilihat sebagai pertukaran barang dengan barang.
3. Tidak diperhitungkannya biaya dari pengangkutan dan lain-lain dalam hal pemasaran
4. Produksi dijalankan dengan biaya tetap, hal ini berarti skala produksi tidak berpengaruh.
5. Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu , suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi

Teori lingkaran ekonomi

Teori lingkaran ekonomi atau biasa disebut circle of economy. merupakan teori yang menjelaskan hubungan sosio-ekonomi dalam sebuah masyarakat dan negara.Teori ini diperkenalkan oleh H.S Yang sebagai bagian dari pemahaman ekonomi modern atau biasa disebut modern economics yang meliputi batas-batas kegiatan ekonomi dunia modern yaitu setelah 1990 an.

Teori lingkaran ekonomi bersumber dari pemahaman mengenai knowledge economicssocio-historical yang populer pada tahun 1997, kemudian diturunkan menjadi bagian dari ekonomi. Dalam teori ini dianalisa aspek-aspek yang mempengaruhi individu dalam memilih dan menjalankan kegiatan ekonominya masing-masing.

Kontroversi Teori Moneter

1. Teori-teori ekonomi dari Keynes mendapat kritik yang membangun sehingga mendorong diskusi yang serius penelitian-penelitian untuk menguji hipotetisnya, serta membuka kemungkinan lahirnya teori-teori baru. Dan penelitian-penelitian itu fungsi konsumsi mempunyai berbagai variabel. Teori moneter mengalami kontroversi, karena Friedman mengulas teori kuantitas yang klasik. Penelitian-penelitian yang lebih intensif dilakukan dalam rangka mengadu teori mana yang relatif lebih sesuai dengan perkembangan kenyataan ekonomi.

2. Efek-Keynes telah mencoba untuk melihat hubungan antara variabel harga dengan kebutuhan uang untuk transaksi preferensi likuiditas, di satu pihak, dan keperluan, untuk spekulasi di pihak lain, yang dapat mendorong tingkat bunga turun sehingga volume investasi dapat meningkat, sedangkan efek-Pigou dapat pula menjelaskan bahwa variabel kekayaan dapat mempengaruhi konsumsi. Kalau efek-Keynes dapat mempengaruhi pasar uang, sedangkan efek-Pigou mempengaruhi pasar barang. Dengan demikian timbul sintetis antara pemikiran neoklasik dan Keynes.

3. Dalam pengembangan teori-teori konsumsi, berbagai penelitian dilakukan dan menemukan beberapa variabel yang mempunyai pengaruh pada konsumsi suatu masyarakat. Ternyata, bukan hanya pendapatan absolut saja yang berpengaruh secara berarti pada konsumsi, tetapi juga pendapatan relatif, pendapatan permanen, dan siklus kehidupan. Namun demikian, ketiga penemuan ini menyangkut jangka panjang sedangkan hipotetis pendapatan absolut adalah dengan acuan waktu jangka pendek.

4. Friedman melanjutkan penelitiannya ke bidang teori moneter dan memugar teori kuantitas uang, Freidman menganggap bahwa uang adalah kekayaan, bukan saja dalam pengertian keuangan tetapi juga dalam arti yang luas. Permintaan akan uang ditentukan oleh tingkat harga obligasi, potensi saham, inflasi, rasio kekayaan human wealth (kekayaan yang bersifat manusiawi) dan kekayaan yang nonhuman, serta kekayaan dalam harga berlaku. Variabel terakhir ini merupakan pendapatan demikian, Friedman melihat bahwa modelnya kurang elastik terhadap variabel suku bunga, tetapi ternyata bilangan k relatif stabil daripada pengganda permintaan terhadap uang. Dalam hal membandingkan kedua model itu (model Keynes dan Friedman), perlu diingat acuan waktu masing-masing.


Teori Pertumbuhan Ekonomi

1. Karena persoalan-persoalan depresi ekonomi 1930-an telah teratasi, maka muncul fenomena ekonomi yang lain di Amerika Serikat. Ada pertanda bahwa tingkat pertumbuhan penduduk menurun, tabungan lebih besar dari investasi, muncullah hipotesis ekonomi dalam keadaan stagnasi. Gejala itu menandakan menurunnya permintaan efektif keadaan itu berubah, setelah Amerika Serikat memasuki Perang Dunia ke-2, di mana permintaan efektif bangkit kembali, karena pengeluaran pemerintah untuk membiayai perang dan industri senjata.

2. Harrod pada tahun 1939 telah menyusun model pertumbuhan ekonomi yang bertolak dari prinsip-prinsip yang dipakai Keynes. Teorinya berdasarkan 3 variabel utama, yakni tingkat pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh rasio tabungan dengan pendapatan dan rasio modal dengan tingkat pertambahan penduduk, sedangkan tingkat investasi ditentukan oleh harapan-harapan investor (pengusaha). Dengan demikian dapat terjadi ketidakstabilan dalam pertumbuhan. Artinya tingkat pertumbuhan yang direncanakan tidak sama dengan tingkat pertumbuhan yang aktual, yang menyebabkan terjadinya kelebihan produksi atau kekurangan produksi.

3. Solow yang bertolak dari pemikiran ekonomi Neoklasik menyusun pula teori pertumbuhan ekonomi dengan menggunakan teori produksi yang mengatasi kelemahan-kelemanah model Harrod-Domar. Di sini pun terdapat tiga variabel utama, tetapi unsur ketidakstabilan itu telah dihilangkan. Fungsi produksi dinyatakan dalam modal perkapita; pertambahan modal per kapita sama dengan jumlah tabungan per kapita dikurangi dengan jumlah pertumbuhan investasi per kapita. Output terbagi dua, yakni untuk konsumsi dan untuk investasi. Dalam model ini ada tiga fungsi utama, yakni fungsi produksi, fungsi tabungan, dan fungsi investasi. Dengan demikian, tingkat keseimbangan antara ketiga fungsi itu stabil yang sedang berkembang, kemungkinan terjadi perangkap-pertumbuhan, karena tingkat akumulasi modal yang kecil, bahkan tingkat pertumbuhannya dapat lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk.

Tidak ada komentar:

albumQ

albumQ
Takbir Azzam