Sabtu, 31 Januari 2009

PRINSIP INVESTASI DAN PEMBIAYAAN PADA BANK SYARIAH

PERSPEKTIF BANK SYARIAH


Perbankan Syariah memiliki peran strategis dalam meningkat-kan kesejahteraan ummat; melalui proses intermediasi kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana maupun penyediaan jasa keuangan lainnya, berlandaskan kepada prinsip-prinsip syariah.

Ketika sistem perbankan konvensional sempoyongan karena krisis moneter dan memerlukan biaya yang begitu besar untuk mempertahankannya, perbankan syariah justru mampu menyelamatkan sebagian ekonomi ummat.

Kemampuan survival perbankan syariah dalam era krisis, telah menarik banyak perhatian para bankir konvensional yang kemudian membuka kantor-kantor cabang syariah

.

KEUNGGULAN OPERASIONAL
BANK SYARIAH

1. Kegiatan usaha dilakukan secara profesional, namun tetap realistis, seraya mengakui keterbatasan manusia yang tidak selalu dapat memperoleh hasil sebagaimana yang diinginkannya.

*. Sama halnya dengan bank konvensional, prinsip prudential maupun profesionalitas juga diterapkan dalam perbankan syariah.

*. Bank syariah tidak memastikan besaran return dalam menjalan kan usahanya, dan karenanya tidak mengenal “bunga” sebagai parameter balas jasa finansial.

*. “………Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mat….. QS. Luqman (31) : 34

2. Bagi hasil dalam perbankan syariah dilakukan dengan cara menetapkan porsi pembagian keuntungan (nisbah), baik antara bank dengan nasabah pemilik dana (liabilities) maupun dengan nasabah pengguna dana (assets). Sedangkan angka nominal yang akan diperoleh oleh para pihak akan sangat tergantung pada realisasi hasil usaha.

3. Berbeda dengan bank konvensional, pendekatan usaha yang dilakukan perbankan syariah adalah pada sisi assets terlebih dahulu, baru kemudian sisi liabilities. Artinya, tingkat produktivitas assets akan sangat menentukan return bagi para pemilik dana yang pada gilirannya mempengaruhi pertumbuhan sisi liabilities.

4. Bank syariah tidak akan pernah mengalami negative spread. Kerugian hanya akan terjadi bila pendapatan dari transaksi bagi hasil dan jual-beli maupun pendapatan lainnya, lebih kecil dibandingkan dengan biaya operasinal bank.

5. Pelaksanaan aktivitas usaha dilakukan atas dasar prinsip kesetaraan (equality), keadilan (fairness) dan keterbukaan (transparency).



Tidak ada komentar:

albumQ

albumQ
Takbir Azzam