BAB
II
PEMBAHASAN
A. Peran Asuransi Sebagai Pengalih Risiko
Asuransi
merupakan sebuah lembaga yang didirikan atas dasar untuk menstabilkan kondisi
bisnis dari berbagai risiko yang mungkin terjadi. Bedasarkan pengertian
tersebut asuransi mengandung empat unsur yaitu :
1.
Pihak
tertanggung
2.
Pihak
penangung
3.
Sesuatu
peristiwa yang tak tantu
4.
Kepentingan
yang mungkin akan mengalami kerugian karena peristiwa yang tak tentu.
Ada
beberapa mamfaat yang dapat diterima pada saat seseorang atau intuisi masuk ke
asuransi yaitu :
1.
Asuransi
mampu berperan sebagai penetralisir risiko
2.
Sebagai
pihak penganti kerugian
3.
Mengurangi
siksaan mental dan fisik bagi pihak tertanggung
4.
Menghasilkan
tingkat produksi
5.
Memperbaiki
posisi persaingan perusahaan kecil
Menurut
Harman Darmawi ada enam Syarat –
Syarat Suatu Risiko Dapat Di Asuransikan, syarat yang harus di tempuh tersebut
yaitu ;
1.
Kerugian
potensial cukup besar
2.
Probabilitas
potensial cukup besar
3.
Keugian
bersifat kebetulan
4.
Kerugian
tertentu
5.
Terdapat
sejumlah unit yang terbuka terhadap risiko yang sama
Peran
asuransi swasta dan pemerintah dalam perspektif manajemen risiko asuransi milik
swasta memeliki tanggung jawab yang kecil, dan asuransi milik pemerintah
memeliki tanggung jawab yang lebih besar kondisi yang memungkinkan
berkembangnya usaha asuransi menurut Soeisno Djojosoedarso ada beberapa kondisi
yang memungkinkan berkembangnya usaha asuransi, kondisi tersebut antara lain :
1. Sistem ekonomi masyarakat terbentuk
perekonomian bebas
2. Masyarakatnya sudah sangat maju dan
merupakan masyarakat industry
3. Peraturan perundang – undangan sudah
terorganisasi denagn baik.
B. Bentuk
Risiko Pada Sektor Bisnis
1. Pertanian
dan Perikanan
Salah satu fungsi utama bank adalah menyalurkan dana
kepada pihak yang membutuhkan, misalnya petani. Namun sebagian pihak perbankan
melihat pertanian sebagai sektor yang memiliki resiko usaha yang cukup tinggi.
Hal ini menimbulkan kesulitan bagi petani yang ingin mendapatkan kredit dari
bank.
Salah satu resiko usaha pertanian adalah jangka waktu
pertumbuhan tanaman pertanian memerlukan waktu yang lama, bahkan sampai lebih
dari 5 tahun. Selain itu, harga hasil pertanian yang fluktuasi di pasaran dunia
juga merupakan masalah yang serius yang dilihat oleh kalangan perbankan.
Salah satu risiko yang bisa dibilang utama dalam usaha
pertanian adalah hama dan penyakit. Hampir semua jenis usaha pertanian
demikian, begitu juga dengan usaha bawang merah dan bawang putih. Beragam
gangguan hama, penyakit, dan perubahan cuaca dapat datang secara tiba-tiba.
Risiko produksi yang paling banyak menimbulkan kerugian bagi petani adalah
serangan hama dan penyakit yang tidak dapat diprediksikan sebelumnya. Serangan hama
dan penyakit dapat muncul karena dipicu perubahan cuaca, gulma, dan pengelolaan
tanaman yang tidak optimal.
Selain itu usaha pertikanan juga mengakui bahwa
masalah utama dihadapi usaha di sektor perikanan adalah rumitnya prosedur untuk
memperoleh dukungan dari bank. Hal ini mengakibatkan banyak pebisnsi kecil dan
menengah memilih menggunakan jasa para penghimpun dana diluar bank.
2.
Minyak
dan Gas
Industri
minyak dan gas bumi merupakan suatu industri komplek dengan membutuhkan dana
yang amat besar dan melibatkan teknologi tinggi. Karena sifatnya yang demikian,
maka risiko yang dihadapi oleh industri ini juga amat beragam dan tinggi.
Perusahaan menghadapi risiko fisik maupun tanggung jawab hukum (operasional
risks) saat meiakukan kegiatan dan risiko keuangan (financial risk) yang pasti
terjadi jika ternyata kandungan ninyak/ gas yang diharapkan dinilai tidak
ekonomis (speculative risks).
Kegiatan
di sektor minyak dan gas bumi walaupun mempunyai karakhristik “frekuensi
terjadinya kerugian relatif rendah” tetapi “potensinya terjadinya kerugian
tinggi” dan kalau terjadi insiden akan menimbulkan “jumlah kerugian (severity)
yang sangat Besar” dan seringkali fatal.
Salah satu cara untuk mengatasi tingginya tingkat risiko
yang dihadapi adalah dengan adanya sistem manajemen keselamatan proses yang
menjamin bahwa fasilitas industri perminyakan telah dirancang dan dioperasikan
dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja. Hal ini implementasikan dengan
adanya unit yang menangani Health, Safety and Enviromental (HSE). Asuransi
merupakan salah satu metoda pengelolaan risiko (pure risk) bagi Operator Migas,
dalam menghadapi risiko operasional (operasional risk) yang dapat mengganggu
keuangan perusahaan.
3.
Kontruksi
Bangunan
Resiko pada proyek konstruksi adalah suatu kondisi dimana
dampak dari terjadinya suatu resiko dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan
suatu proyek, seperti waktu penyelesaian, biaya, dan mutu yang disepakati.
Tujuan dilakukan manajemen resiko ini adalah untuk menganalisa kemungkinan
resiko yang akan dihadapi dalam suatu proyek agar dapat diketahui tindakan apa
yang akan dilakukan terhadap resiko tersebut. Dalam Rahayu (2001) dijelaskan
resiko diklasifikasikan menurut
kebutuhan dalam penanganannya, antara lain:
a. Resiko
murni dan resiko spekulatif, resiko murni dianggap sebagai suatu ketidakpastian
yang dikaitkan dengan adanya satu luaran (outcome) yaitu kerugian (Flanagan,1996), contohnya: kecelakaan kerja di proyek, kegagalan
pengecoran dan lain-lain. Sedangkan resiko spekulatif mengandung dua luaran
yaitu berupa kerugian atau keuntungan, resiko ini dikenal sebagai resiko
dinamis, sebagai contoh perusahaan asuransi selaku pihak penjamin akan
mendapatkan keuntungan dari jumlah uang premi yang dibayar kontraktor, bila
resiko yang dijamin tidak terjadi, kalau resiko yang dijamin terjadi maka pihak
asuransi akan mengalami kerugian, karena harus membayar uang pertanggungan
sebesar nilia kerugian yang terjadi.
b. Resiko
fundamental dan resiko khusus,dimana resiko fundamental adalah resiko yang
kemungkinannya dapat timbul pada hampir sebagian besar anggota masyarakat dan
tidak dapat disalahkan kepada seseorang atau beberapa orang sebagai
penyebabnya, contohnya banjir,gempa bumi, angin topan, peperangan,kekacauan,
inflasi, devaluasi. Sedangkan resiko khusus adalah resiko yang bersumber dari
peristiwa-peristiwa yang mandiri dimana sifat dari resiko ini adalah tidak
selalu bersifat bencana, bisa dikendalikan atau umumnya dapat diasuransikan,
contohnya rusak atau hilangnya barang.
C. Risiko Valuta Asing
Risiko mata uang : bila bank
dalam posisi long / overbought dlm suatu mata uang dan nilai
tukarnya turun (depresiasi), maka bank akan menanggung kerugian.
1. Risiko liquiditas : pada saat kewajiban dalam mata uang jatuh tempo
lebih cepat dari aktivanya.
2. Interest rate risk : ada
perubahan suku bunga.
3. Credit risk : bila nasabah gagal memenuhi
kewajiban pada saat kredit jatuh tempo.
Setelah sedikit mengartikan
akan valas, maka diperlukan pemahaman akan manajemen risiko trading valas yang
berguna untuk mengurangi risiko kerugian akibat pergerakan valas serta dapat
memperoleh keuntungan yang diharapkan.
Manajemen valuta asing merupakan salah satu fungsi dari ALMA (Assets
and Liabilities Management) yang tentunya mengelola valuta asing pada
sebuah perusahaan. Pengelolaan ini lebih terfokus sebagai pengelolaan dalam
mengatasi risiko kerugian akibat fluktuasi kurs valas, perubahan suku bunga,
dan risiko lainnya yang dapat terjadi dalam aktivitas perdagangan valuta asing.
Hal ini bertujuan untuk mendapatkan keuntungan seperti yang diharapkan.
D. Risiko Perbankan
Risiko dan bank adalah dua
hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya, tanpa adanya keberanian
untuk mengambil risiko maka tidak akan pernah ada bank, dalam artian bahwa bank
muncul karena keberanian untuk berisiko dan bahkan bank mampu bertahan karena
berani mengambil risiko. Namun jika risiko tersebut tidak dikelola dengan baik,
bank dapat mengalami kegagalan bahkan pada akhirnya mengalami kebangkrutan.
Jenis-Jenis Risiko Bank
1. Risiko
Kredit : Risiko yang timbul sebagai akibat
kegagalan counterparty memenuhi kewajibannya.
2. Risiko
Pasar : Risiko yang timbul karena adanya
pergerakan variabel pasar (adverse movement) dari portofolio yang
dimiliki oleh Bank,yang dapat merugikan Bank. Variabel pasar antara lain adalah
suku bunga dan nilai tukar.
3. Risiko Likuiditas : Risiko yang antara lain
disebabkan Bank tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh waktu.
4. Risiko
Operasional : Risiko yang
antara lain disebabkan adanya ketidak cukupan dan atau tidak berfungsinya
proses internal,kesalahan manusia, kegagalan sistem, atau adanya problem
eksternal yang mempengaruhi operasional Bank.
5. Risiko
Hukum : Risiko yang disebabkan oleh adanya
kelemahan aspek yuridis. Kelemahan aspek yuridis antara lain disebabkan adanya
tuntutan hukum, ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung atau
kelemahan perikatan seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontra.
6. Risiko
Reputasi : Risiko yang antara lain
disebabkan adanya publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha Bank
atau persepsi negatif terhadap Bank.
7. Risiko Strategik
: Risiko yang antara lain disebabkan
adanya penetapan dan pelaksanaan strategi Bank yang tidak tepat pengambilan
keputusan bisnis yang tidak tepat atau kurang responsifnya Bank terhadap
perubahan eksternal.
8. Risiko
Kepatuhan : Risiko yang
disebabkan Bank tidak mematuhi atau tidak melaksanakan peraturan
perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku.
E. Operational
Risk dan Working Capital
1.
Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital)
Modal kerja yang harus tetap pada perusahaan untuk dapat menjalankan
fungsinya, atau selalu ada dalam 1 tahun.
a) Modal Kerja Primer (Primary Working Capital) jumlah modal
kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usaha.
b) Modal Kerja Normal (Normal Working Capital) jumlah modal
kerja yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan proses produksi yang normal.
2. Modal
Kerja Variabel (Variable Working
Capital)
Modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan
keadaan, atau hanya dibutuhkan pada saat tertentu dalam 1 tahun perputaran usaha.
a) Modal Kerja Musiman (Seasonal Working Capital), jumlahnya
berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi musim.
b) Modal Kerja Siklis (Cyclical Working Capital). jumlahnya
berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi konjungtur.
c) Modal Kerja Darurat (Emergency Working Capital), Jumlahnya
berubah-ubah karena adanya keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya
(misalnya adanya pemogokan buruh, banjir, perubahan keadaan ekonomi yang
mendadak).
Dalam mencapai tingkat profitabilitas
tertentu sesuai tingkat risiko yang bersedia ditanggung oleh perusahaan dalam
modal kerja terdapat beberapa tingkatan risiko yaitu :
- Konservatifà risiko rendah.
Pemenuhan
modal kerja yang lebih banyak menggunakan sumber dana jangka panjang, agar
perusahaan leluasa dalam pelunasan kembali atau memiliki tingkat keamanan (margin of safety) yang besar dalam
menjaga likuiditas.
- Hedging/moderat à imbal hasil & risiko seimbang.
Perusahaan membiayai aktiva dengan dana yang
jangka waktunya relatif sama dengan perputaran aktiva tersebut.
- Agresif à imbal hasil tinggi & risiko tinggi.
Sebagian
kebutuhan dana jangka panjang dipenuhi dengan sumber dana jangka pendek.
Risiko
operasonal (Operational
Risk )
didefinisikan sebagai suatu risiko
kerugian yang disebabkan karena tak berjalannya atau gagalnya proses
internal, manusia dan sistem, serta oleh peristiwa eksternal. Walaupun risiko
ini dapat diterapkan pada semua jenis organisasi
bisnis, keterkaitan utamanya adalah pada bidang perbankan
yang regulatornya bertanggung jawab untuk menciptakan pengamanan sebagai
perlindungan terhadap kegagalan sistemik sistem perbankan dan ekonomi.
Peristiwa Yang Menimbulkan
Risiko Operasional yaitu :
1. Frekuensi;
seberapa sering suatu peristiwa terjadi
- Dampak; seberapa besar jumlah kerugian yang timbul akibat peristiwa yang terjadi
Kategori
peristiwa risiko operasional
1. Frekuensi
rendah/dampak rendah
2. Frekuensi
rendah/dampak tinggi
3. Frekuensi
tinggi/dampak rendah
Frekuensi
tinggi/dampak tinggi